Bekerja di Atas Ketinggian, sebagai satu kegiatan/aktivitas yang digolongkan sebagai "Class 1 Risk Activities", Berdasar laporan Labour Force Survei (LFS2) UK, Salah satunya pemicu berlangsungnya kecelakaan kerja yang berpengaruh pada cedera serius dan kematian yakni jatuh di atas ketinggian (31%) dan mayoritas terjadi pada karyawan sektor konstruksi (11%). Sebagai informasi di tahun 2007 Indonesia sebagai negara rangking 2 sesudah Cina pada kecelakaan yang berbentuk jatuh di atas ketinggian dengan 7 Kematian setiap hari.
Sepatu Safety proyek Terbaik bisa menjadi solusi yang terbaik untuk kamu.
Dasar Hukum dan Rekomendasi berkaitan dengan tugas WAH :
a) Permenakertrans No Per 01/Men/1980 berkenaan K3 pada konstruksi bangunan
b) Permenaker No Per 05/Men/1985 Berkenaan pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
c) DJPPK Direktur Jendral Pembimbingan Pemantauan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Dasar K3 Bekerja di Ketinggian dengan memakai akses tali (Rope Access)
d) UU No 1 Th. 1970 berkenaan Keselamatan Kerja
e) EN Standar/CEN Standar/CE Standar : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
f) OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
g) ANSI Z133. 1 : Arboriculture safety requirement for pruning, repairing, maintaining, and removing trees
Bekerja di Atas Ketinggian yakni satu kegiatan atau aktivitas yang sudah dilakukan objek dalam soal seperti ini yakni karyawan yang mempunyai risiko jatuh di atas ketinggian yang bila diukur dari base elevation/lantai dasar di titik jatuh 1. 8 mtr..
Hingga satu kegiatan dipandang seperti tugas di atas ketinggian harus penuhi persyaratan :
a) Harus ada seorang yang lakukan tugas + berpotensi risiko jatuh dari Atas Ketinggian
b) Ada Lantai dasar/Base Elevation
c) Ada Jarak Jatuh—Syaratnya harus ada Nilainya : 1. 8 mtr. (Umumnya untuk jarak jatuh refer ke syarat dan ketetapan proses dari perusahaan)
Contoh Tugas "Work at Height" : Membangun Scaffolding ketinggian ≥ 1. 8 m high, Bekerja di atas atap bangunan, Bekerja di atas container, Erection Konstruksi Baja, Bekerja di bibir galian - Ketinggian ≥ 1. 8 m, Bekerja di atas formwork - Ketinggian ≥ 1. 8 m, Penempatan cladding dan roofing, Tugas penempatan Mechanical dan Electrical dan lain-lain.
Peralatan Bekerja di Atas Ketinggian : Scaffolding, Boom Lift/Main Lift e. g JLG 450A SWL 220 Kg, Tangga, Gondola, Main Cage with Crane, Scissor Lift dan sebagainya.
Persyaratan Saat akan bekerja di Atas Ketinggian :
Karyawan harus pada keadaan bugar saat sebelum lakukan aktivitas bekerja di atas ketinggian dan tidak mempunyai kisah penyakit akut
Semua karyawan saat sebelum lakukan aktivitas bekerja di atas ketinggian harus telah mendapatkan training "Bekerja di Ketinggian"
Prosedure kerja aman (JSEA) harus dibuat oleh semua karyawan yang turut serta dalam bekerja pada ketinggian dan semua karyawan yang perlu berperan serta dalam rumusan JSEA.
Semua peralatan Penahan dan Pencegah Jatuh dan Peralatan Simpatisan harus pada keadaan baik dan telah diinspeksi saat sebelum dipakai
Semua peralatan simpatisan (EWP, Scaffold, Ladders, dan sebagainya) sesuai persyaratan standar, dan dididirikan atau dioperasionalkan oleh orang yang mumpuni
Masalah Kesehatan saat bekerja di atas ketinggian :
Hipoksia (Hypokxia), Dekompresi, Bends, Chokes, Sinusitis Kronik, Masalah Pandangan, Barodontalgia, masalah mekanisme psikis dan pisikologi. Berikut factor - factor umum yang berperan pada risiko seorang jatuh di atas ketinggian :
a) People (Manusia) — Kurang Pengetahuan, Kemampuan dan keahlian terbatas, Keadaan tidak bugar untuk bekerja, capek, ambil jalan singkat, berprilaku tidak aman.
b) Environment (Lingkungan) —-Kondisi cuaca, permukaan licin dan berantakan dan tidak bersih, tipe tugas beralih-pindah, keadaan peralatan dan perlengkapan teknisi dan lain-lain.
c) Equipment (Peralatan) + Procedure (Proses) + Organization (Organisasi) — Perlengkapan Pencegah, penahan jatuh dan simpatisan Tidak Standard dan keadaan tidakaman untuk dipakai, Kekeliruan Pemakaian alat /Ketidaksamaan penggunaan Alat, Tidak ada proses baik SOP atau PI, JSEA dan penilaian risiko, tidak memakai alat perlindungan seperti sepatu safety yang sama sesuai standar, Tidak disosialisasikannya SOP atau PI, JSEA dan penilaian risiko, Tidak terdapatnya/tidak mempunyai kecukupan pengawas yang andal, Tidak terdapatnya training untuk parapekerja dan tidak mempunyai departemen training, Minimnya keuangan dalammendukung program training/mekanisme pembelian barang dan peralatan.
Apa Risiko dan impact dari bekerja di atas ketinggian dan bagaimana proses jatuh? Risiko yang umum di saat bekerja di atas ketinggian yakni jatuh di atas ketinggian atau terkena material di atas ketinggian. Jatuh Yakni lepas dan terhempas dari ketinggian ke bawah secara cepat, baik masih juga dalam gerakan turun atau telah tiba ke tanah. Menggunakan APD hal yang harus di lakukan agar tetap safety. Seperti sepatu safety, kacamata safety, helm, seragam dan lain sebagainya.
100 Kg Karyawan Jatuh dari Atas Ketinggian hasilkan 12kN/1212 Kg (1kN=101. 31Kg) atau 12 Kali dari berat tubuh karyawan itu, tetapi perlu diIngat Kecepatan Badan Jatuh, pada intinya berbeda hal seperti ini dikuasai oleh berat karyawan, Jarak Jatuh, Style gravitasi (9, 813m/s2), Factor Kecepatan angin dan sebagainya. maknanya bila di dalam 1 detik saja jarak jatuh dapat sejauh 5 mtr. karena itu bila dikuasai beberapa factor di atas karena itu kecepatan jatuhnya bertambah dapat 2x atau bahkan juga lebih.
Impact yang dibuat berdasar eksperimen pada mayat :
Picture1
Apa seorang dapat jatuh saat bekerja di atas?
Jawab :
a) Seorang saat bekerja di atas ketinggian dapat jatuhasalkan tidak terhempas pada permukaan/Lantai kerja ini yang saya sebutkan dengan Fall Arrest Sistem/Mekanisme Penahan Jatuh mekanisme kendalian yang umum dipakai (Full Bodi Harness, Safety Nets, Catch Basis). dan penting diingat potential risk yang lain dari mekanisme ini ibarat Pudullum efek/Dampak ayun bila penetapan spot different pada anchorage pointnya tidak pas
b) Seorang benar-benar tidak dapat jatuh maknanya saat sebelum karyawan itu capai di titik jatuh (Edge Fall Poin) karena itu karyawan itu telah dihindari ini yang disebutkan dengan Fall Restraint Sistem/Mekanisme Pencegah Jatuh, mekanisme kendalian yang dipakai umumnya (Handrail, Warning Line Sistem, Safety watcher, Full Bodi Harness dengan One Singgel Lanyard, Pemakaian mekanisme Rigid Trek/Wire Rope Traditional sistem, Roof Brackets and Slide Guards). Penangkalan jatuh tidak cuma menahan kematian tetapi cedera serius dari risiko jatuh di atas ketinggian.
c) Positioning Sistem Devices sebagai mekanisme yang dipakai untuk memberikan dukungan badan anda dan umumnya kelihatan perbedaaan status dari D-ring atau Dorsal D yakni bila untuk Fall Arrest Sistem/Mekanisme Penahan Jatuh/Restraint Sistem/Mekanisme Pencegah Jatuh status D-ring ada di Back on the Neck/Sisi Belakang leher sedang di Positioning Sistem Devicesberada di in front your bodi di bagian depan badan umumnya mekanisme ini dipakai untuk di tugas di bagian vertical kolom. Alat yang umum dipakai yakni Ascender dan descender IDP 20, Rope Grab dan Life Line)
Individual fall-arrest sistem/mekanisme penahan jatuh individu
Mekanisme ini terbagi dalam 3 Elemen khusus salah satunya yakni :
1. Anchorage Konektor (Konektor)
2. Bodi Wear (Alat yang dipakai di Badan)
3. Connecting Piranti (Peralatan Penyambung)
Atau secara mudah anda bisa ingat :
Ketetapan A. B. C
Anchorage/Anchorage Konektor
Anchorage : Kerap dikatakan sebagai titik tie-off (Ex : I-beam, rebar, perancah, Lifeline, dan lain-lain)
Dipisah jadi 2 Ada Anchorage poin dan Anchorage Konektor
Anchorage poin/titik tie off
Sebagai status yang berada pada susunan mandiri di mana pengikat jatuh atau talinya diikatkan dengan aman.
a) Anchor points harus sanggup meredam style sekitaran dari 5000 Pounds/2267 Kg per karyawan yang berkaitan.
b) Anchorages untuk individual fall arrest systems harus mempunyai kekuatan yang sanggup memberikan dukungan beban statis minimal : (a) 3. 600 lbf (16 kN) saat ada sertifikasi, atau (b) 5. 000 lbf (22, 2 kN) tanpa sertifikasi
c) Anchorpoints itu harus ditetapkan supaya batasi hingga jatuh tidak lebih dari 6 mtr.
Supervisor harus bisa pastikan status penempatanan chorage poin hingga kekuatan risiko berlangsungnya Swing Down dan Swing Back bisa dijauhi
Anchorage Konektor : Dipakai jadi satu sisi dengan piranti yang menyambungkan ke anchorage (Ex : cross-arm strap, beam anchor, D-bolt, hook anchor, dan lain-lain)
Bodi Wear
Bodi wear Alat yang dipakai atau digunakan untuk penangkapan jatuh yakni Full Bodi Harness, Ada Dorsal-D atau D-ring : Minimal dengan bahan zinc plated, forged alloy steel dan Sudah ditest 3. 600 lbf (16 kN) dengan Kemampuan putus minimum yakni 5. 000 lbf (22, 2 kN). Harness rated for 1, 800 pounds of arresting forces
Buckles and adjusters
Dibuat berbahan baja yang sudah ditempa, Kemampuan putus minimum yakni 4. 000 lbf (17, 8 kN).
Connection Piranti/Peralatan penyambung
Sebuah peralatan/perangkat yang dipakai untuk menyambungkan Anchorage Konektor dengan bodi wear misalkan (shock-absorbing lanyard, fall limiter, self-retracting lifeline, rope grab, etc.)
Lanyard (Tali Pengikat)
Lanyard yakni elemen yang fleksibel yang memmungkinkan jaringan di antara harness dan anchorage dan shock absorber (penyerap energi) (AS/NZS 1891. 1 Clause 1. 4. 8). Polyester webbing is 1. 75 in (44 mm) lebar nominal dengankekuatan putus 6000 lbf (24. 5 kN) saat baru
Shock Absorber
Absorber Energi Sebuah perangkat ditaruh secara tunggal dengan horisontal lifeline untuk mempernyerap energi dan kurangi kemampuan di garis memanjang saat anda jatuh. (AS/NZS 1891, 2 Ayat 1. 3. 83) lanyards (yang cuman bisa dipakai untuk mengendalikan diri) Panjang : 1 mtr/1, 1 mtr
Snaphook
Sebuah connector melekat pada line atau lanyard terbagi dalam hook berupa kait dengan self closing atau self locking gate yang dibuat untuk terima titik tambahan yang cocok. (AS/NZS 1891, 1 Klausal1. 4. 17), Auto Locking dan Self Locking Snap Hook
Carabiner
Sebuah connector mempunyai spring loaded gate termuat dengan proses kuncian sekunder dibuat untuk menyambungkan ke connector lain atau titik ikatan. (AS/NZS1891, 1 Klausul 1. 4. 71). Pada umumnya, beberapa bagian carabiner dapat dibagi jadi Gate, Frame Ujung Atas, Frame Ujung Bawah, Spine Frame